Rahmat Shah Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) mengatakan, ada seorang yang mengaku-ngaku sebagai pengamat satwa yaitu Singky Soewadji, namun sesungguhnya tidak memahami peran dan fungsi kebun binatang atau lembaga konservasi yang sesungguhnya.
“Singky kepada media massa mengatakan tidak ada museum dalam dunia konservasi. Kalimat persisnya, “biar kita browsing ke manapun, museum itu tidak masuk dalam dunia konservasi.” Itulah contoh dia tidak paham peran dan fungsi konservasi,” kata Rahmat Shah dalam siaran persnya, di Surabaya, Kamis (01/12/2016).
Pernyataan itu disampaikan Rahmat Shah bersamaan dengan sidang tuntutan pencemaran nama baik dengan terdakwa Singky Soewadji di Pengadilan Negeri Surabaya.
Padahal, kata Rahmah Shah, dalam Permenhut No. P.31/2012 tentang Lembaga Konservasi, pasal 4 berbunyi, “lembaga konservasi dapat berbentuk a. Pusat penyelamatan satwa, b. Pusat latihan satwa khusus, c. Pusat rehabilitasi satwa, d. Kebun binatang, e. Taman safari, f. Taman satwa, g. Taman satwa khusus, h. Museum zoologi, i. Kebun botani, j. Taman tumbuhan khusus, atau k. Herbarium
Museum zoologi merupakan bagian dari bentuk lembaga konservasi. Banyak contohnya, yang paling bersejarah adalah Museum Zoologi di Bogor.
Lanjut Rahmat Shah, aneh kalau ada pihak-pihak yang tidak memahami masalah konservasi, namun berbicara kepada media massa seolah-olah dia sebagai pengamat satwa. Padahal tidak ada kontribusi nyata dari yang bersangkutan untuk dunia konservasi.
Rahmat mengungkapkan, isu penjarahan satwa seperti yang dituduhkan Singky melalui akun facebook-nya, menunjukkan ketidakpahaman dan ketidak mengertian akan duduk persoalan yang sebenarnya. Sebab, kata dia, enam kebun binatang atau LK yang melakukan kerjasama dalam pemindahan satwa surplus Kebun Binatang Surabaya (KBS), sudah melalui izin Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan. [TON]